iklan

Minggu, 15 Januari 2012

Stock split dan reverse stock


Stock split merupakan salah sayu strategi yang dapat ditempuh manajemen perusahaan dalam rangka meningkatkan  likuiditas perdagangan saham. Reverse split pada sisi yang lain merupakan strategi yang juga dapat ditempuh untuk meningkatkan harga saham. Secara sederhana stock split dan reverse split merupakan dua kondisi yang berkebalikan  namun motivasi untuk melakukan dua hal tersebut saling  berbeda.

Alasan stock split

Stock split adalah pemecahan nilai nominal sahammenjadi nilai yang lebih kecil. Pemecahan nilai nominal ini mengakibatkan julah sahm yang beredar menjadi lebih banyak. Perbandingan jumlah saham yang bernominal lama dengan jumlah saham yang bernominal baru disebut dengan rasio stock split.
Dengan adanya stock split ini maka saham emiten tersebut menjadi lebih likuid sehingga menarik investor untuk membeli saham tersebut dan bisa membangunkan saham yang tertidur. Kenaikan transaksi saham di ikuti pula oleh kenaikan harga saham.
Reverse stock

Pada reverse reverse split nilai nominal saham di gabungkan menjadi lebih besar dan jumlah saham yang beredar menjadi sedikit dari sebelumnya. Emiten jarang melakukan reverse split karena akan mengakibatkan harga saham naik.

Ketentuan pelaksanaan perubahan nominal

Beberapa hal yang diperhatikan oleh emiten dalam melakukan perubahan nilai nominal diantaranya adalah :
1)      Harus mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa
2)      Perubahan AD/ART yang mengubah nilai nominal saham telah disahkan oleh departemen hukum dan HAM.
3)      Perusahaan tercatat dilarang melakukan perubahan nilai nominal sekurang-kurangnya 12 bulan sejak saham di catat di bursa
4)      Bagi perusahaan yang telah melakukan perubahan nilai nominal maka dilarang melakukan perubahan nilai sekurang-kurangya dua belas bulan sejak  perubahan nilai yang terakhir.
5)      Nilai nominal saham calon perusahaan tercatat sekurang0kurangnya Rp 100
6)      Harga teoritis saham hasil tindakan penerbitan saham baru sekurang-kurangnya  Rp 100 kecuali jika perusahaan tercatat dapat meyakinkan bursa bahwa dengan tidak dilakukannya  coroporate action maka dapat memeberikan pengaruh buruk terhadap kelangsungan perusahaan.
7)      Harga teoritis saham dihitung berdasarkan rata-rata harga penutupan saham selama dua puluh lima hari bursa berturut-turut di pasar reguler HB sebelum ilan pemberitahuan RUPS yang mengagendakan corporate action.
8)      Dalam hala reverse stock , perusahaan tercatat melakukan atau menunjuk pihak lain sebagi pembeli atas saham odd lot yang akan terjadi akibat reverse stock.

Harga teoritis
Jika suatu emiten melakukan stock split, tentunya harga pasar saham emiten tersebut sebelum stock split akan berbeda dengan sesudahnya. Untuk mengingatkan investor adanya perubahan dalam tawar menawar harga saham yang di split tersebut  bursa biasanya akan mengumumkan harga teoritis saham setelah splitting satu hari sebelum dimulainya perdagangan saham dengan saham nilai nominal baru. Adapun rumus untuk menghitung harga teoritis adalah :
Keterangan:
HT = harga teoritis saham setelah splitting untuk pedoman tawar menawar pada hari pertama  perdagangan saham dengan nominal baru.
HP = hatga perolehan saham terakhir dengan nominal lama sebelum dimulainya perdagangan saham dengan nominal baru.
r      = rasio splitting

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lama Beranda