iklan

Minggu, 15 Januari 2012

Stock split dan reverse stock


Stock split merupakan salah sayu strategi yang dapat ditempuh manajemen perusahaan dalam rangka meningkatkan  likuiditas perdagangan saham. Reverse split pada sisi yang lain merupakan strategi yang juga dapat ditempuh untuk meningkatkan harga saham. Secara sederhana stock split dan reverse split merupakan dua kondisi yang berkebalikan  namun motivasi untuk melakukan dua hal tersebut saling  berbeda.

Alasan stock split

Stock split adalah pemecahan nilai nominal sahammenjadi nilai yang lebih kecil. Pemecahan nilai nominal ini mengakibatkan julah sahm yang beredar menjadi lebih banyak. Perbandingan jumlah saham yang bernominal lama dengan jumlah saham yang bernominal baru disebut dengan rasio stock split.
Dengan adanya stock split ini maka saham emiten tersebut menjadi lebih likuid sehingga menarik investor untuk membeli saham tersebut dan bisa membangunkan saham yang tertidur. Kenaikan transaksi saham di ikuti pula oleh kenaikan harga saham.
Reverse stock

Pada reverse reverse split nilai nominal saham di gabungkan menjadi lebih besar dan jumlah saham yang beredar menjadi sedikit dari sebelumnya. Emiten jarang melakukan reverse split karena akan mengakibatkan harga saham naik.

Ketentuan pelaksanaan perubahan nominal

Beberapa hal yang diperhatikan oleh emiten dalam melakukan perubahan nilai nominal diantaranya adalah :
1)      Harus mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa
2)      Perubahan AD/ART yang mengubah nilai nominal saham telah disahkan oleh departemen hukum dan HAM.
3)      Perusahaan tercatat dilarang melakukan perubahan nilai nominal sekurang-kurangnya 12 bulan sejak saham di catat di bursa
4)      Bagi perusahaan yang telah melakukan perubahan nilai nominal maka dilarang melakukan perubahan nilai sekurang-kurangya dua belas bulan sejak  perubahan nilai yang terakhir.
5)      Nilai nominal saham calon perusahaan tercatat sekurang0kurangnya Rp 100
6)      Harga teoritis saham hasil tindakan penerbitan saham baru sekurang-kurangnya  Rp 100 kecuali jika perusahaan tercatat dapat meyakinkan bursa bahwa dengan tidak dilakukannya  coroporate action maka dapat memeberikan pengaruh buruk terhadap kelangsungan perusahaan.
7)      Harga teoritis saham dihitung berdasarkan rata-rata harga penutupan saham selama dua puluh lima hari bursa berturut-turut di pasar reguler HB sebelum ilan pemberitahuan RUPS yang mengagendakan corporate action.
8)      Dalam hala reverse stock , perusahaan tercatat melakukan atau menunjuk pihak lain sebagi pembeli atas saham odd lot yang akan terjadi akibat reverse stock.

Harga teoritis
Jika suatu emiten melakukan stock split, tentunya harga pasar saham emiten tersebut sebelum stock split akan berbeda dengan sesudahnya. Untuk mengingatkan investor adanya perubahan dalam tawar menawar harga saham yang di split tersebut  bursa biasanya akan mengumumkan harga teoritis saham setelah splitting satu hari sebelum dimulainya perdagangan saham dengan saham nilai nominal baru. Adapun rumus untuk menghitung harga teoritis adalah :
Keterangan:
HT = harga teoritis saham setelah splitting untuk pedoman tawar menawar pada hari pertama  perdagangan saham dengan nominal baru.
HP = hatga perolehan saham terakhir dengan nominal lama sebelum dimulainya perdagangan saham dengan nominal baru.
r      = rasio splitting

Pembelian kembali saham


Pembelian saham kembali sebagian yang telah dilepas ke publik atau sering disebut dengan istilah stock buy back merupakan salah satu  bentuk tindakan korporasi yang dilakukan emiten. Bahkan di bursa saham yang sudah maju ,aksi terrsebut merupakan hal yang lazim dilakukan emiten. 
            Ada beberapa alasan yang menjadi dasar bagi emiten untuk membeli kembali sahamnya dari peredaran, yaitu:
1.      Untuk menjaga kewajaran harga saham
Harga saham suatu perusahaan dapat dijadikan tolok ukur baik tidaknya kinerja keuangan perusahaan , sehingga dapat dikatakan dalam kondisi yang wajar dan normal , semakin baik kinerja keuangan perusahaan maka harga sahamnya naik. Dengan  demikian wajar jika emiten perlu menjaga harga sahamnya agar mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Buy back salah satu alternatif yang dapat dilakukan emiten untuk meningkatkan harga sahamnya yang telah jaatuh di pasar
Tapi perlu dicatat bahwa emiten melakukan buy back untuk meningkatkan EPS maka perlu di lihat lebih mendalam karena naiknya laba per saham bukan di akibatkan oleh peningkatan pendapatan atau laba peusahaan tapi di sebabkan jumlah saham yang berear yang semakin berkurang  sehingga EPS meningkat
2.      Sinyal psikologis ke pasar
Pengumuman buy back di harapkan dapat menularkan sinyal positif ke pasar bahwa harga saham mungkin sudah undervalued.  Sehingga investor melakukan pembelian pada saham tersebut  yang pada gilirannya harga saham kembali meningkat sesuai harapan emiten.
3.      Melakukan pembelian saham kembali untuk dijual kembali
Jika saham yang telah di beli kembali ini dijual dengan harga yang lebih tinggi dai harga perolehannya, maka selisih antara harga jual dan harga perolehan di tambahkan ke dalam modal sebagai tambahan modal disetor.
4.      Melakukan pembelian kembaali saham untuk dibagikan kepada karyawan
Ini dilakukan sebagi insentif agar karyawan tersebut dapat terus bekerja  di perusahaan tersebut, insentif ini di sebut  Employee Stock Option plan yaitu semacam program insentif karyawan untuk memilki saham perusahaan dimana karyawan tadi bekerja.
5.      Untuk menghindarkan diri dari akuisi oleh perusahaan yang lain karena memilik dana kas yang melimpah
Perusahaan yang memilik prospek yang bagus dimasa depan apalagi yang memilik dana kas yang berlimpah akan menjadi incaran  untuk di akuisisi. Sebagai salah satu cara pertahanan diri agar tidak di akuisisi , perusahaan tersebut dapat menggunakan dana yang di milki untuk membeli kembali sahamnya.
6.      Pertimbangan pajak
Pelaksanaan buy back yang di dasarkan oleh pertimbangan pajak sering terjadi karenaketika seorang investor mendapatkan dividen maka akan dikenakan pajak penghasilan  yang berarti jumlah dividen yang akan di terima akan berkurang,
Oleh karena itu para emiten melakukan buy back sehingga pemegang saham di beri pilihan untuk menjual saham ketika investor merasa bahwa pilihan tersebut memberikan return yang lebih besar dan riil. Investor akan bersedia menjual sahamnya kepada emiten yang mau membeli saham di atas harga pasar.
7.      Faktor fleksibilitas bagi emiten
Keputusan untuk membagikazn dividen kepada pemegang saham merupakan keputusan yang direncanakan secara matang baik menyangkut timing, dana yang tersedia dan pertimbangna kondisi keuanganperusahaan lainnya. Berbeda dengan keputusan dividen , karena manajemen emiten memiliki keleluasaan untuk mengatur kapan dan berapa besar transak si yang akan dilakukan (pembelian kembali saham).
8.      Sebagai upaya saving dividen
Pembelian kembali saham dapat mengurangi jumlah saham yang beredar dimasyarakat (free float , sehingga perusahaan dapat banyak menghemat pembagian dividen jika melakukan pembagian dividen saham,karena saham yang dibeli kembali tidak mendapatkan hak mempperoleh dividen.

Stock buy back di mata investor

Di indonesia pada umumnya buy back ini direspon positif oleh para investor  ini dapat dilihat dari tidak jatuhnya secara drastis harga saham perusahaan yang melakukan pembelian saham. Hal ini terkait dngan intensi emiten untuk menjaga harga sahamnya. Jika harga sahamnya turun aka emiten dapat melakukan pembelian kembali sahamnya sehingga harga sahamnya menjadi naik kembali.

Laporan pembelian kembali saham
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi yang hrus segera di umumkan kepada publik paling lambat hari kerja keuda setelah terlaksananya pemebelian kembali saham tersebut.
Laporan pemebelian kembali saham yang disampaikan meliputi jumlah lembar saham dibeli kembali, harga pembelian,total jumlah lembar saham yang telah di beli  sampai dengan tanggal laporan dan jumlah lembar saham yang direncanakan akan di beli kembali.

Penawaran umum terbatas (right issue)


Right issue adalah suatu cara bagi meiten untuk meningkatkan jumlah modal disetornya dengan memberikan penawaran terlebih dahulu kepada pemegang saham lama untuk menambah modalnya di perusahaan tersebut . jika seorang investor tidak menggunakan hak tersebut maka ia dapat menjual hak tersebut sehingga muncul periode right issue.
Right issue erat kaitannya dengan pre-emptive right (hak yang dimilki oleh pemegang saham untuk memepertahankan persentase sahamnya.apabila suatu perusahaan yang telah melakukan penawaran umum saham  atau perusahaan publik bermaksud untuk meenambah modalnya ,termasuk melalui penerbitan waran atau efek konversi,maka setiap pemegang saham harus diberi hak memesan efek terlebih dahulu sebanding dengan persentase kepemilikan mereka.
Ada beberapa alasan emitten melakukan right issue. Secara umum right isssue ditujukan untuk memperkuat permodalan suatu perusahaan. Dana dari hasil right issue dapat digunakan untuk berbagai tujuan, misalnya melakukan ekspansi  usaha, melunasi pembayaran utang atau akuisisi internal. Beberapa emiten melakukan right issue untuk memperkuat struktur modal dan meningkatkan rasio kecukupan modal (CAR).
Right issue dan kepentingan investor
Rencana right issue ditanggapi oleh investor dengan berbagai tanggapan, sama halnya dengan ketika mereka mau investasi pertama kali. Investor harus menelaah tentang rencana right issue minimal mengenai hal-hal berikut:
a.       Latar belakang dilakukannya right issue
b.      Tujuan right isssue
c.       Rencana penggunaaan hasil right issue
d.      Kinerja keuangan emiten setelah right issue
e.       Harga pelaksanaan dan rasxo right issue
Hasil penelaahan atas rencana right issue tersebut harus dikaitkan dengan tujuan investasi sang investor,jangka waktu investasi,dan pengruh right issue terhadap nilai investasinya. Investor jangka panjang yang ingin mempertahankan tingkat kepemilikannya harus menggunakan haknya untuk membeli tambahan saham.
Ketentuan pelaksanaan right issue
            Ada beberapa ketentuan yang terkait dengan right issue yaitu:
1)      Harus disetujui oleh RUPS
2)      Harga pelaksanaan right issue tidak boleh lebih dari  nilai nominal
3)      Dalam peraturan bapepam tentang hak memesan efek terlebih dahulu yang menyatakan baheea emiten harus melaporkan kepada bapepam tentang rencana right issue selambat lambatnya 28 hari sebelum RUPS.
Haraga teoritis akibat right issue
            Sesuai dengan ketentuan yang di atur melalui peraturan perundang-undangan BEI No.II-A lampiran II-A.1. ditentukan tata cara perhitungan harga teoritis harga hasil right issue dengan formula sebagai berikut:
keterangan:
Pc = kurs penutupan saham pada hari bursa terakhir sebelum hak memesan efek terlebih    dahulu diterbitkan
Ps = harga pelaksanaan per saham
N = ratio jumlah saham lama yang diperlukan untuk mendapatkan sejumlah hak memesan efek terlebih dahulu
M = jumlah saham baru hasil pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu berdasarkan pelaksanaan satu hak memesan efek terlebih dahulu memperoleh satu saham  baru.
            Setelah penjatahan  HMTED selesai dilaksanakan ,maka emiten harus menunjuk akuntan publik yang terdaftar di bapepam utuk melakukan audit khusus pelaksanaan HMTED tersebut. Laporan hasil audit tersebut harus disampaikan kebapepam dalam jangka waktu 30 hari setelah sejak tanggal penjatahan berakhir.

Saham Bonus


Saham bonus adalah saham yang dibagikan kepada pemegang saham yang merupakan kapitalisasi dari agio saham. Oleh karena merupak agio saha maka pemegang saham tidak menyetorkan kas atau aktiva lainnya kepada perusahaan untuk mendapatkan saham tersebut,sehingga tidak ada perubahan nilai investasi yang dimiliki oleh seorang investor walaupun jumah sahm bertambah tapi nilai perlembar sahamnya menjadi lebih kecil.
Namun, disisi lain, pembagian saham bonus dapat memberikan keuntungan baik bai meiten maupun investor. Beberapa keuntungan emiten adalah:
·         Dapat meningkatkan jumlah modal yang disetor secar relatif dan mudah tanpa harus melalui prosedur yang lebih sulit right issue walaupun jumlahnya tidak besar.
·         Dapat meningkatkan jumlah saham yang beredar sehingga dapat berpengaruh terhadap likuiditas perdagnangan dan harga saham
Sedangkan keuntungan bagi investor walaupun secara riil tidak memberikan peningkatan dalam nilai investasi dalam jangka panjang investor dapat memperoleh potensi keuntungan dan kenaikan harga saham akibat lebih likuidnya perdagangan saham dengan harga yang relatif lebih murah.
Beberapa hal yang berkaitan dengan pembagian saham bonus:
a)      Rasio
Menunjukkan perbandingan jumlah saham bonus yang diterima dengan saham lama yang dimliki
b)      Cum bonus
Tanggal yang menunjukkan bahwa sampai dengan tanggal tersebut perdagangan atas suatu saham masih mengandung hak saham bonus
c)      Ex-bonus
Suatu tanggal yang menunjukkan bahwa mulai tanggal tersebut perdagangan saham sudah tidak lagi mengandung  hak saham bonus
d)     Tanggal daftar pemegang saham
Yang berhak untuk memeproleh saham bonus, menunjukkan tanggal para pemegang sahamyang berhak atas bonus tersebut
e)      Tanggal pembagian saham bonus
Menunjukkan tanggal pelaksanaan pembagian saham bonus kepada pemegang saham yang tercantum dalam daftar pemegang saham.



Syarat pembagian saham bonus
Beberapa persyaratan yang haarus dipenuhi emiten sehubungan dengan pembagian saham bonus tersebut antara lain:
1.      Masih cukup jumlah modal dasar dan jumlah saham dalam potepel untuk peningkatan saham dari saham bonus. Jika tidak mencukupi maka emiten harus menaikkan terlebih dahulu modal dasaar dan jumah saham poretepelnya
2.      Memiliki saldo agio yang cukup untuk dibagikan dalam bentuk saham bonus.
3.      Disetujui oleh rapat pemegang saham
4.      Harga teoritis setelah penerbitan saham bonus tidak lebih dari Rp 100.
Dividen saham vs saham bonus
Secar sekilas pembagian dividen saham dengan saham bonus merupakan dua hal yang sama namun merupakan dua hal yang berbeda.
Persamaan saham bonus dengan dividen:
·         Tidak membuat perubahan dalam tingkat kepemilikan investor. Karena setiap pemegang saham mendapatkannya secara proporsional.
·         Menambah jumlah lembar saham yang beredar  sehingga meningkatkan likuiditas perdagangan saham tersebut.
·         Bagi emiten dapat menambah jumlah modal disetor.
Perbedaan dividen dengan saham bonus:
·         Sumber: saham bonus berasal dari saldo agio sedangkan dividen saham berasal dari saldo laba ditahan.
·         Aspek perpajakan
·         Saham bonus bukan merupkan objek pajak sedangkan dividen merupakan objek pajak.
·         Disisi emiten , pembagian saham bonus menambah jumlah modal disetor sebesar nilai nominla sedangkan dividen dicatat sebesar harga pasar saham.


Pembagian Dividen


Dividen merupakan salah satu daya tarik utama bagi investor , kkhusunya bagi pemegang saham dalam jumlah besar. Di indonesia biaasanya emiten membagikan sahamnya dua kali dalam setahun yaitu dividen interim dan dividen final.
Ada beberapa hal yang melatar belakangi pembagian dividen :
a.       Memberikan return ke investor
Salah satu pertimbangan investor yang berorientasi jangka panjang un tuk membeli saham adalah apakaah saham tersebut memberikan dividen yang memadai (sesuai dengan required rate of return sang investor).
b.      Sebagi pemenuhan janji di prospektus
Ketika menjual saham di perdananya ke publik , emiten biasanya menyatakan kebijakan dividennya dalam prospektus.
c.       Emiten membukukan keuntungan daan cukup memilki sumber dana untuk dibagi dalam bentuk dividen.

Kebijakan perusahaan atas dividen

Sebagian emiten secara teratur membagikan dividen secara teratur kepada para pemegang sahamnya, ada pula yang teratur membayar tetapi dalam jumlah yang kecil. Ada bebrapa pendapat mengenai atas kebijakan dividen di atas:
v  Kebijakan membagikan dividen tidak relevan karena jika preferensi investor untuk mendapatkan return yang sifatnya tetap maka preferensi tersebut bisa dipenuhi dengan melakukan investasi tersebut  pada surat berharga yang pendapatannya tetap seperti obligasi.
v  Dividen tidak peru dibagikan kalaupun sampai dibagikan harus dalam jumlah yang kecil karena nilai pajak yang dibayar lebih tinggi  ketimbang capitan gain. Jadi mereka berpendapat  laba ynag dihasilkan lebih baik di investasikan sehingga bisa meningkatkan nilai perusahaan serta menignkatkan harga saham
v  Pihak yang berargumen untuk dibagikan berpendapat bahwa dividen menjadi landasan sang investor melakukan investasi ,karena dividen mencerminkan kualitas kinerja keuangan perusahaan
Kebijakan eiten dalam hal pembagian dividen dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu;
·         Residual
Yaitu pembagian dividen diberikan sepanjang pendanaan proyek baru perusahaan atau telah terpenuhi dengan modal sendiri.


·         Stability
Kebijakan untuk membagikan dividen secara teratur dengan tingkat persentase tertentu
·         Hybrid
Merupakan kebijakan yang menggabungkan dua kebijakan sebelumnya.

Jenis –jenis dividen
            Ada beberapa bentuk pembayaran dividen yaitu:
·         Dividen tunai (cash dividend)
Dividen yang dibagi kepada investor dalam bentuk kas atau tunai
·         Dividen saham (stock dividend)
Dividen yang dibagikan bukan dalam bentuk tunai melainkan dalam bentuk saham perusahaan tersbut.
·         Property dividen
Dividen yang dibagikan dalam bentuk aktiva selain kas atau saham
·         Liquidating deviden
Dividen yang diberikan kepada pemegang saham sebagai akibat likudasinya perusahaan. Dividen yang dibagikan adalah selisih nilai aset dikurangi dengan semua kewajibannya.
Jadwal dividen
            Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan jadwal pembayaran dividen:
1)      Declaration date
Merupakan tanggal pengumuman pembagian dividen yang di sampaikan emiten.
2)      Cum-divident date
Merupakan tanggal terakhir perdagangan saham yang masih mengandung hak untuk mendapatkan dividen
3)      Ex-dividen date
Tanggal dimana perdagangan saham sudah tidak mengandung hak mendaptkan dividen. Jadi jika pembeli pada tanggal ini atau sesudahnya maka saham tersebut tidak lagi memberikan dividen ,sebaliknya jika seseorang ingin mendapatkan dividen maka ia harus menjual pada ex-dividen date atau sesudahnya.
4)      Recording date
Tanggal penentuan para pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen
5)      Dividen payment
Tanggal pembayaran dividen kepada pemegang saham yang berhak



Kewajiban keterbukaan Emiten


Ciri mendasar sebuah perusahaan berjalan di industri pasar modal adalah keterbukaan informasi secara penuh(full disclosure). Keterbukaan informasi merupakan oksigen yang dibutuhkan para investor .analis.perusahaan riset,pengelola dana dan pihak-pihak terkait. Dengan berbekal informasi para investor dapat mengambil keputusan dengan tepat apakah ia akan membeli saham suatu perusahaan ketika melakukan IPO.
Ciri lain industri modal adalah kehadiran berbagi instrumen dengan karakteristik return dan resiko yang beragam.. Masing-masing instrument mempunyai profil risk and return yang berbeda. Dengan profil yang beragam tersebut maka investor dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan profil nvestor tersebut. Ada investor yang menyukai risiko dan ada investor yang menyukai resiko. Investor jenis ini umumnya bersifat agresif  dalam bertransaksi.
Emiten  atau perusahaan publik adalah pihak yang memilki kewajiban terbanyak untuk melakukan keterbukaan informasi. Hal ini dapat dimaklumi bahwa emiten atau perusahaan publik adalah pihak yang telah mendapat manfaat dari industri pasar modal yaitu memperoleh dana dalam jumlah berasal yang berasal dari investor. Investor membutuhkan informasi yang relevan dari perusahaan sedemikian rupa sehingga para investor dapat mengambi keputusan yang cepat dan tepat.
Emiten yang mampu melakuan keterbukaan informasi dengan baik akan mendapat persepsi dari pelaku pasar dan hal ini memberikan dampak positif bagi emiten ketika akan meraih kembali dana dari publik. Intinya keterbukaan informasi merupakan tantangan positif bagi emiten atau perusahaan publik sehingga akan meningkatkancitra dan kepercayaan komunitas pasar finansial pada perusahaan
Keterbukaan informasi yang dilakukan emiten atau perusahaan publik dapat dikelompokkan atas:
*      Keterbukaan dalam pelaksanaan penawaran umum
*      Keterbukaan informasi yang bersifat berkala atau periodik
*      Keterbukaan informasi yang bersifat insidentil
*      Keterbukaan informasi dalam rangka pelaksanaan aksi korporasi (corporate action)
*      Kewajiban public expose
Laporan Pasar Perdana
Laporan pasar perdana merupakan jenis pelaporan  emiten sehubungan dengan pelaksanaan penawaran umum saham kepada publik dimana  salah satu periode pada kegiatan penawaran umum adalah periode penjatahan.

Laporan berkala
            Laporan berkala merupakan kewajiban keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten kepda Bapepam-lk dan bursa efek indonesia pada periode yang telah ditentukandan sifatnya berulang sesuai karakteristik masing-masing objek laporan.
            Ketentuan bapepam harus ada 4 laporan keuangan yaitu:
·         Laporan keuangan tahuna, dimana laporan ini harus disertai dengan laporan akuntan disampaikan kepda bapepam seambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan
·         Laporan keuangan tengah tahunan
·         Laporan tahunan (annual report)
·         Laporan peenggunaan dana
Laporan insidentil
Laporan insidentil merupakan kewajiban pelaporan emiten untuk sesegera mungkin melaporkan kepada otoritas bapepam-lk dan bursa efek atas berbagai kejadian, informasi atau fakta material yang berkaitan dengan dengan emiten  atau anak perusahaan yang dapat mempengaruhi harga saham atau keputusan investor sehubungan dengan informasi atau fakta material tesebut.
Kewajiban public expose
Kewajiban emiten untuk melakukan public expose merupakan kewajiban yang di atur bursa melalui peraturan BEJ no.1-Etentang kewajiban penyampaian informasi. Public expose adalah suatu pemaparan umum kepada public untuk menjelaskan mengenai kinerja emiten dengan tujuan agar informasi mengenai kinerja perusahaan tersebut tersebar secara merata. Kegiatan public expose umumnya di ikuti para analis saham.
Beberapa hal penting mengenai public expose :
v  Setiap emiten wajib melakukan public expose sekurang-kurangnya sekali dalam setahun
v  Selain penyelenggaraan public expose tahuna, emiten wajib melakukan public expose insindetil atas permintaan bursa
v  Emiten wajib menyampaikan kepada bursa selambat-lambatnya 10 hari sebelum public expose
v  Emiten wajib menyampaikan materi public expose kepada bursa selambat-lambatnya tiga hari sebelum penyelenggaran
v  Emiten wajib menyampaikan kepada bursa laporan pelaksanaan public expose selambat-lambatnya tiga hari setelah pelaksanaan, yang memuat ringkasan peserta  dan jawaban dari manajemen emiten serta rsume  hasil dari public expose  dengan melampirkan copy daftar hadir.



Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda