iklan

Minggu, 15 Januari 2012

Pembelian kembali saham


Pembelian saham kembali sebagian yang telah dilepas ke publik atau sering disebut dengan istilah stock buy back merupakan salah satu  bentuk tindakan korporasi yang dilakukan emiten. Bahkan di bursa saham yang sudah maju ,aksi terrsebut merupakan hal yang lazim dilakukan emiten. 
            Ada beberapa alasan yang menjadi dasar bagi emiten untuk membeli kembali sahamnya dari peredaran, yaitu:
1.      Untuk menjaga kewajaran harga saham
Harga saham suatu perusahaan dapat dijadikan tolok ukur baik tidaknya kinerja keuangan perusahaan , sehingga dapat dikatakan dalam kondisi yang wajar dan normal , semakin baik kinerja keuangan perusahaan maka harga sahamnya naik. Dengan  demikian wajar jika emiten perlu menjaga harga sahamnya agar mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Buy back salah satu alternatif yang dapat dilakukan emiten untuk meningkatkan harga sahamnya yang telah jaatuh di pasar
Tapi perlu dicatat bahwa emiten melakukan buy back untuk meningkatkan EPS maka perlu di lihat lebih mendalam karena naiknya laba per saham bukan di akibatkan oleh peningkatan pendapatan atau laba peusahaan tapi di sebabkan jumlah saham yang berear yang semakin berkurang  sehingga EPS meningkat
2.      Sinyal psikologis ke pasar
Pengumuman buy back di harapkan dapat menularkan sinyal positif ke pasar bahwa harga saham mungkin sudah undervalued.  Sehingga investor melakukan pembelian pada saham tersebut  yang pada gilirannya harga saham kembali meningkat sesuai harapan emiten.
3.      Melakukan pembelian saham kembali untuk dijual kembali
Jika saham yang telah di beli kembali ini dijual dengan harga yang lebih tinggi dai harga perolehannya, maka selisih antara harga jual dan harga perolehan di tambahkan ke dalam modal sebagai tambahan modal disetor.
4.      Melakukan pembelian kembaali saham untuk dibagikan kepada karyawan
Ini dilakukan sebagi insentif agar karyawan tersebut dapat terus bekerja  di perusahaan tersebut, insentif ini di sebut  Employee Stock Option plan yaitu semacam program insentif karyawan untuk memilki saham perusahaan dimana karyawan tadi bekerja.
5.      Untuk menghindarkan diri dari akuisi oleh perusahaan yang lain karena memilik dana kas yang melimpah
Perusahaan yang memilik prospek yang bagus dimasa depan apalagi yang memilik dana kas yang berlimpah akan menjadi incaran  untuk di akuisisi. Sebagai salah satu cara pertahanan diri agar tidak di akuisisi , perusahaan tersebut dapat menggunakan dana yang di milki untuk membeli kembali sahamnya.
6.      Pertimbangan pajak
Pelaksanaan buy back yang di dasarkan oleh pertimbangan pajak sering terjadi karenaketika seorang investor mendapatkan dividen maka akan dikenakan pajak penghasilan  yang berarti jumlah dividen yang akan di terima akan berkurang,
Oleh karena itu para emiten melakukan buy back sehingga pemegang saham di beri pilihan untuk menjual saham ketika investor merasa bahwa pilihan tersebut memberikan return yang lebih besar dan riil. Investor akan bersedia menjual sahamnya kepada emiten yang mau membeli saham di atas harga pasar.
7.      Faktor fleksibilitas bagi emiten
Keputusan untuk membagikazn dividen kepada pemegang saham merupakan keputusan yang direncanakan secara matang baik menyangkut timing, dana yang tersedia dan pertimbangna kondisi keuanganperusahaan lainnya. Berbeda dengan keputusan dividen , karena manajemen emiten memiliki keleluasaan untuk mengatur kapan dan berapa besar transak si yang akan dilakukan (pembelian kembali saham).
8.      Sebagai upaya saving dividen
Pembelian kembali saham dapat mengurangi jumlah saham yang beredar dimasyarakat (free float , sehingga perusahaan dapat banyak menghemat pembagian dividen jika melakukan pembagian dividen saham,karena saham yang dibeli kembali tidak mendapatkan hak mempperoleh dividen.

Stock buy back di mata investor

Di indonesia pada umumnya buy back ini direspon positif oleh para investor  ini dapat dilihat dari tidak jatuhnya secara drastis harga saham perusahaan yang melakukan pembelian saham. Hal ini terkait dngan intensi emiten untuk menjaga harga sahamnya. Jika harga sahamnya turun aka emiten dapat melakukan pembelian kembali sahamnya sehingga harga sahamnya menjadi naik kembali.

Laporan pembelian kembali saham
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi yang hrus segera di umumkan kepada publik paling lambat hari kerja keuda setelah terlaksananya pemebelian kembali saham tersebut.
Laporan pemebelian kembali saham yang disampaikan meliputi jumlah lembar saham dibeli kembali, harga pembelian,total jumlah lembar saham yang telah di beli  sampai dengan tanggal laporan dan jumlah lembar saham yang direncanakan akan di beli kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda